Viral, Kronologi Kebakaran PT GNI diungkap Saksi Mata! Korban Mengerang Kesakitan saat Terbakar..


ngopimedia.com - Kronologi kebakaran smelter di PT GNI (Gunbuster Nickel Industry) tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia, persitiwa naas ini menelan 2 korban jiwa.

Peristiwa kebakaran smelter yang terjadi PT GNI membuat publik heboh, 2 jiwa yang menjadi korban kondisinya terlihat mengenaskan.

Telah dikonfirmasi bahwa salah satu korban kebakaran smelter di PT GNI adalah wanita cantik Nirwana Selle, seorang operator crane di PT GNI dan Made yang merupakan anak magang.

Kronologi Kebakaran Smelter PT GNI

Diketahui kebakaran smelter di PT GNI terjadi pada kamis 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 wita.

Menurut informasi yang didapatkan Teras Gorontalo dari salah satu karyawan PT GNI menyebutkan bahwa Nirwana Selle dan rekannya terjebak karena korsleting arus listrik.

Dia menuturkan bahwa kedua korban kebakaran di smelter PT GNI dan tidak bisa meloloskan diri karena pintu yang otomatis dan berada di lantai 5.

“Jadi posisinya, Nirwana ada pengawas dan Made ini, masih anak magang, mereka berdua saat itu ada di dalam crane, jadi karena korsleting listrik inilah yang menimbulkan kobaran api di dalam crane,” tutur salah satu karyawan PT GNI yang tidak ingin identitasnya di publish, Sabtu 24 Desember 2022.

Dia menuturkan kedua korban kebakaran PT GNI terjebak dan terbakar dalam crane selama berjam-jam.

“Kan kebakarannya sekitar 03.00 Wita dan baru kobaran api baru reda sekitar 07.00 Wita,” ungkapnya.

Para saksi mata yang menyaksikan kejadiaan naas yang menimpa Nirwana Selle menuturkan, para korban mengerang kesakitan ketika peristiwa kebakaran PT GNI terjadi.

“Kami semua saksikan langsung keduanya berteriak di dalam crane,” pungkasnya.

Menanggapi kejadian naas yang menimpa Nirwana Selle, pihak keluarga berupaya menuntut pihak perusaahn tapi hal tersebut tidak bisa dilakukan.

“Dengar-dengar keluarga korban akan menuntut pihak perusahaan,” ujar karyawan tersebut.

Karena dalam kontrak kerja yang di tandatangani Nirwana berisikan perjanjian jika terjadi kecelakaan di lingkup perusahaan, maka pekerja tidak boleh menuntut perusahaan.

Kesepakatan tersebut telah disetujui kedua pihak sebelum peristiwa kebakaran di PT GNI terjadi.

 “Itu tertuang dalam perjanjian. Kalau terjadi apa-apa, pihak perusahaan hanya memberi santunan,” ujarnya.

Kondisi Korban Kebakaran PT GNI

Diketahui kondisi jenazah Nirwana dan Made yang merupakan korban kebakaran PT GNI sangat mengenaskan, sehingga hal ini menggemparkan publik.

Kondisi kedua korban hanya tertinggal tulang-belulang dan tengkorak, hal ini terjadi karena Nirwana dan rekan kerjanya terkurung dalam crane ditengah kobaran api yang besar.

Sehingga kedua korban kebakaran PT GNI bisa di evakuasi setelah api tersebut padam namun keadaan keduanya sudah sangat mengenaskan.***
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

 Dapatkan Update Terbaru dari kami dengan Follow Google Berita kami

 Dapatkan Update Terbaru dari kami dengan Follow Google Berita kami