Terbongkarnya Skenario Yosep Bunuh Tuti dan Amel
Ngopimedia.com - Bandung - Dua tahun setelah peristiwa pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) di Kabupaten Subang, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk salah satunya Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkap, lima tersangka ialah Yosep, M Ramdanu sepupu korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi anak tiri Yosep.
Menurut Surawan, Yosep merupakan dalang utama pembunuhan Teti dan Amel. Yosep berperan mengeksekusi istri dan anaknya itu, dibantu tersangka lainnya.
"Bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujar Surawan saat dikonfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Polisi menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah mendapat petunjuk kuat. Selain itu terbongkarnya kasus ini juga setelah Danu mengakui perbuatannya. Dari pengakuan Danu inilah, peran keempat tersangka lain akhirnya terang benderang.
"Semenjak 3 bulan terakhir, kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik CCTV maupun telepon seluler," katanya.
"Nah 2 minggu lalu, MR (Danu) sudah mengakui perbuatannya. Tapi kami masih ragu. Akhirnya kemarin, dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," ungkap Surawan menambahkan.
Yosep memang sejak awal begitu disorot. Sebab banyak asumsi dari Yosep yang memunculkan kecurigaan. Seperti saat ia menyampaikan pernyataan ingin menjadikan TKP sebagai tempat ibadah.
"Saya setiap lewat sini (TKP) kelihatannya miris karena tidak terurus sama sekali, apalagi ngeliat tanaman liar ilalang udah tumbuh ke atas. Kesannya itu sedih," ujar Yosep kepada wartawan di TKP saat momen garis polisi dicabut penyidik, Rabu 17 Agustus 2022.
Rencana yang akan dilakukan Yosep, untuk ke depan rumah TKP tersebut akan diwakafkan untuk dijadikan tempat ibadah. Namun, rencana itu akan dilakukan apabila kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut sudah terungkap.
Bukan hanya itu, Yosep juga sempat menyurati petinggi Polri dengan tujuan meminta pertolongan agar kasus dapat segera diungkap. Namun, drama yang dilakukan Yosep tersebut terbongkar setelah dia menjadi tersangka.
Polisi kemudian menggelar prarekonstruksi di kediaman korban, Kampung Ciseuti, Desa/Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (19/10/2023) tengah malam.
Proses kepolisian itu juga melibatkan salah satu tim kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni. Dalam prarekonstruksi itu polisi juga menyita ember yang menjadi salah satu bukti.
Ahid mengatakan, terkait dengan ember yang disita oleh penyidik Polda Jabar usai melakukan prarekontruksi itu, karena berkaitan dengan Danu. Sebab, dari pengakuan Danu, dia disuruh membersihkan darah dari kedua korban oleh tersangka lain yakni, Yosep Hidayah.
"Kalau ember yang dibawa polisi itu adalah bukti yang disita pihak kepolisian yang digunakan oleh Danu pada saat itu Danu disuruh oleh Yosep untuk membersihkan darah korban," katanya, Jumat (20/10/2023).
Masih dalam pengakuannya, usai mendapatkan perintah dari Yosep, Danu pun langsung menuruti apa yang sudah diperintahkan oleh Yosep tersebut untuk mencipratkan air di bercakan darah dengan menggunakan ember yang sudah terisi air bersih.
"Jadi perintahnya itu kurang lebih begini 'Danu, tolong ini bersihkan (darah) pakai air' kemudian Danu hanya menciprat-cipratkan air terus mengguyur dan membersihkan darah. Hanya itu mungkin yang belum disita oleh polisi," ungkapnya.